MEDIA DAN RUANG PUBLIK

MEDIA DAN RUANG PUBLIK

Media massa memilikiperan besar dalam mengembangkan danmenyebarluaskan wacana dan peristiwa internasional. Isu, wacana dan peristiwa yangberkembang atau terjadidisebuah negara dengan cepat akan menyebar ke negara-negara lain berkat pemberitaan media massa. Media massa juga mempunyai tugas dan kewajiban menjadi sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melalui pemberitaan atau publikasinya dalam aneka wujud (berita, artikel, laporan penelitian, dan lain sebagainya), dari yang kurang menarik sampai yang sangat menarik, dari yang tidak menyenangkan sampai yang sangat menyenangkan, tanpa ada batasan kurun waktu.

Media massa adalah salah satu elemen penting dalam kehidupan berdemokrasi untuk menghubungkan masyarakat dengan pemimpin yang mereka pilih melalui pemilu atau pilkada. Karena itu sangatlah penting bagi sebuah pemerintahan untuk memiliki hubungan yang baik dengan media massa agar dapat menyampaikan informasi mengenai kegiatan pemerintahan dengan baik dan benar.

Media massa contohnya media sosial telah banyak merubah dunia. Memutarbalikkan banyak pemikiran dan teori yang dimiliki. Tingkatan atau level komunikasi melebur dalam satu wadah yang disebut jejaring sosial/media sosial. Konsekuensi yang muncul pun juga wajib diwaspadai, dalam arti media sosial semakin membuka kesempatan tiap individu yang terlibat di dalamnya untuk bebas mengeluarkan pendapatnya. Akan tetapi kendali diri harusnya juga dimiliki, agar kebebasan yang dimiliki juga tidak melanggar batasan dan tidak menyinggung pihak lain.

Ruang publik sendiri diperkenalkan oleh Jurgen Habermas. Ruang publik adalah tempat terjadinya pertukaran dan pergulatan berbagai gagasan kultural, politik , ekonomi atau sosial. Dalam bahasa Habermas, ruang publik merupakan zona netral tempat dominasi pemerintah, partai politik, kelompok bisnis atau kelompok kepentingan lainnya yang seharusnya dihindarkan. (Curran:2000;83)

Dalam sejarahnya, ruang publik itu dulu berupa tempat pertemuan, diskusi (coffe house di Inggris atau saloon di Prancis) diberbagai tempat tesebut, masing-masing anggota dapat saling bertukar ide dan gagasan tanpa ketakutan adanya tekanan penguasa. Ruang publik itu sangat penting dalam menyemai demokrasi. Dalam konteks modern, salah satu medium ruang publik yang terpenting adalah media.( Curran;2000;84) Idealnya media dapat menggantikan posisi tempat diskusi di masa lampau. Media adalah sarana yang memungkinkan khalayak melihat apa yang terjadi di luar sana. Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa. Media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkinkan terjadinya tanggapan dan umpan balik. Lebih jauh media massa tidak hanya sekedar tempat berlalu lalanngnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi yang interaktif ( Eriyanto,Vol 12, Nomor 2,November 2008,ISSN 1410).

Dikaitkan dengan ruang publik, Media Massa (Mass Media) yang merupakan channel, media/medium, saluran, sarana, atau alat yang dipergunakan dalam proses komunikasi massa, yakni komunikasi yang diarahkan kepada orang banyak (channel of mass communication). Komunikasi massa sendiri merupakan kependekan dari komunikasi melalui media massa (communicate with media).

Lebih lanjut, peran media massa menurut Denis McQuail yang diamainkan media massa selama ini, yaitu:

  1.      Industri pencipta lapangan kerja, barang, dan jasa serta menghidupkan industri lain utamanya dalam periklanan/promosi,
  2.       Sumber kekuatan alat kontrol, manajemen, dan inovasi masyarakat,
  3.       Lokasi (forum) untuk menampilkan peristiwa masyarakat,
  4.       Wahana pengembangan kebudayaan – tata cara, mode, gaya hidup, dan norma.

            Sumber dominan pencipta citra individu, kelompok, dan masyarakat. (Denis McQuail 1987)

             Media massa merupakan sebagai ruang publik yang “pragmatis” terutama bagi pemilik media. Hak ekslusif diberikan masyarakat dan etika pengabdian dari media massa untuk menjaga “perubahan sosial” bagi masyarakat bukan dari institusi media massa sendiri, dan hak eksklusifitas penguasaan informasi ini yang tidak pernah dipahami masyarakat. Selain itu, kedewasaan masyarakat sebagai komunitas informasi belum sebanding dengan kecepatan pergerakan media massa. Dan yang terakhir tergantung bagaimana cara para pemilik modal menggunakan kekuasaan ekonomi mereka dalam sebuah sistem pasar komersial untuk menjamin aliran informasi publik yang sejalan dengan misi dan tujuan mereka. Sehingga yang terjadi adalah adanya berubahnya fungsi media sebagai dominasi kelas. 

Watie, Errika Dwi Setya. "Komunikasi dan media sosial (communications and social media)." Jurnal The Messenger 3.2 (2016): 69-74. http://dx.doi.org/10.26623/themessenger.v3i2.270

Tricana, Deny Wahyu. "Media Massa dan Ruang Publik (Public Sphere), Sebuah Ruang yang Hilang." ARISTO 1.1 (2013): 8-13.

Komentar