MEDIA DAN RUANG PUBLIK
MEDIA DAN RUANG
PUBLIK
Media
massa memilikiperan besar dalam mengembangkan danmenyebarluaskan wacana dan
peristiwa internasional. Isu, wacana dan peristiwa yangberkembang atau
terjadidisebuah negara dengan cepat akan menyebar ke negara-negara lain berkat
pemberitaan media massa. Media massa juga mempunyai tugas dan kewajiban menjadi
sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan
peristiwa-peristiwa di dunia ini melalui pemberitaan atau publikasinya dalam
aneka wujud (berita, artikel, laporan penelitian, dan lain sebagainya), dari
yang kurang menarik sampai yang sangat menarik, dari yang tidak menyenangkan
sampai yang sangat menyenangkan, tanpa ada batasan kurun waktu.
Media
massa adalah salah satu elemen penting dalam kehidupan berdemokrasi untuk
menghubungkan masyarakat dengan pemimpin yang mereka pilih melalui pemilu atau
pilkada. Karena itu sangatlah penting bagi sebuah pemerintahan untuk memiliki
hubungan yang baik dengan media massa agar dapat menyampaikan informasi
mengenai kegiatan pemerintahan dengan baik dan benar.
Media
massa contohnya media sosial telah banyak merubah dunia. Memutarbalikkan banyak
pemikiran dan teori yang dimiliki. Tingkatan atau level komunikasi melebur
dalam satu wadah yang disebut jejaring sosial/media sosial. Konsekuensi yang
muncul pun juga wajib diwaspadai, dalam arti media sosial semakin membuka
kesempatan tiap individu yang terlibat di dalamnya untuk bebas mengeluarkan
pendapatnya. Akan tetapi kendali diri harusnya juga dimiliki, agar kebebasan
yang dimiliki juga tidak melanggar batasan dan tidak menyinggung pihak lain.
Ruang
publik sendiri diperkenalkan oleh Jurgen Habermas. Ruang publik adalah tempat
terjadinya pertukaran dan pergulatan berbagai gagasan kultural, politik ,
ekonomi atau sosial. Dalam bahasa Habermas, ruang publik merupakan zona netral
tempat dominasi pemerintah, partai politik, kelompok bisnis atau kelompok
kepentingan lainnya yang seharusnya dihindarkan. (Curran:2000;83)
Dalam
sejarahnya, ruang publik itu dulu berupa tempat pertemuan, diskusi (coffe house
di Inggris atau saloon di Prancis) diberbagai tempat tesebut, masing-masing
anggota dapat saling bertukar ide dan gagasan tanpa ketakutan adanya tekanan
penguasa. Ruang publik itu sangat penting dalam menyemai demokrasi. Dalam
konteks modern, salah satu medium ruang publik yang terpenting adalah media.(
Curran;2000;84) Idealnya media dapat menggantikan posisi tempat diskusi di masa
lampau. Media adalah sarana yang memungkinkan khalayak melihat apa yang terjadi
di luar sana. Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai
peristiwa. Media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi
dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkinkan terjadinya tanggapan dan
umpan balik. Lebih jauh media massa tidak hanya sekedar tempat berlalu
lalanngnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan
terjadinya komunikasi yang interaktif ( Eriyanto,Vol 12, Nomor 2,November
2008,ISSN 1410).
Dikaitkan
dengan ruang publik, Media Massa (Mass Media) yang merupakan channel,
media/medium, saluran, sarana, atau alat yang dipergunakan dalam proses
komunikasi massa, yakni komunikasi yang diarahkan kepada orang banyak (channel
of mass communication). Komunikasi massa sendiri merupakan kependekan dari
komunikasi melalui media massa (communicate with media).
Lebih
lanjut, peran media massa menurut Denis McQuail yang diamainkan media massa
selama ini, yaitu:
- Industri pencipta lapangan kerja, barang, dan jasa serta menghidupkan industri lain utamanya dalam periklanan/promosi,
- Sumber kekuatan alat kontrol, manajemen, dan inovasi masyarakat,
- Lokasi (forum) untuk menampilkan peristiwa masyarakat,
- Wahana pengembangan kebudayaan – tata cara, mode, gaya hidup, dan norma.
Sumber dominan pencipta citra individu, kelompok, dan masyarakat. (Denis McQuail 1987)
Media massa merupakan sebagai ruang publik yang “pragmatis” terutama bagi pemilik media. Hak ekslusif diberikan masyarakat dan etika pengabdian dari media massa untuk menjaga “perubahan sosial” bagi masyarakat bukan dari institusi media massa sendiri, dan hak eksklusifitas penguasaan informasi ini yang tidak pernah dipahami masyarakat. Selain itu, kedewasaan masyarakat sebagai komunitas informasi belum sebanding dengan kecepatan pergerakan media massa. Dan yang terakhir tergantung bagaimana cara para pemilik modal menggunakan kekuasaan ekonomi mereka dalam sebuah sistem pasar komersial untuk menjamin aliran informasi publik yang sejalan dengan misi dan tujuan mereka. Sehingga yang terjadi adalah adanya berubahnya fungsi media sebagai dominasi kelas.
Watie, Errika Dwi Setya.
"Komunikasi dan media sosial (communications and social media)." Jurnal The Messenger 3.2 (2016): 69-74. http://dx.doi.org/10.26623/themessenger.v3i2.270
Tricana, Deny Wahyu. "Media
Massa dan Ruang Publik (Public Sphere), Sebuah Ruang yang Hilang." ARISTO 1.1 (2013): 8-13.
Komentar
Posting Komentar