Masyarakat dan Demokrasi

A.     Masyarakat

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang karena tuntutan kebutuhan dan pengaruh keyakinan, pikiran, serta ambisi tertentu dipersatukan dalam kehidupan kolektif. Sistem dan hukum yang terdapat dalam suatu masyarakat mencerminkan perilaku-perilaku individu karena individu-indivu tersebut terikat dengan hukum dan sistem tersebut.[1]

Masyarakat terjelma bukan karena keberadaannya di satu saat dalam perjalanan waktu. Tetapi ia hanya ada dalam waktu, ia adalah jelmaan waktu. Masyarakat ada setiap saat dari masa lalu ke masa mendatang. Kehadirannya justru melalui fase antara apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi. Dalam masyarakat kini terkandung pengaruh, bekas, dan jiplakan masa lalu serta bibit dan potensi untuk masa depan.[2]

Menurut Marion Levy bahwa ada empat kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah kelompok dapat disebut sebagai masyarakat, yaitu:[3]

1.       Kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup seorang anggotanya.

2.       Perekrutan seluruh atau sebagian anggotanya melalui reproduksi atau kelahiran.

3.       Adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.

4.       Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama secara bersama-sama.

Sedangkan menurut Soerjono Soekanto unsur-unsur pembentuk masyarakat adalah sebagai berikut:[4]

1.       Beranggotakan dua orang atau lebih.

2.       Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.

3.       Berhubungan dengan jangka waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang berkomunikasi, dan membuat aturan-aturan yang mengatur hubungan antar anggota masyarakat.

4.       Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan antar anggota masyarkat.

Menurut Soerjono Soekanto, ciri-ciri masyarakat yaitu:[5]

1.       Hidup secara berkelompok.

2.       Melahirkan kebudayaan.

3.       Mengalami perubahan.

4.       Adanya interaksi

5.       Adanya seorang pemimpin.

6.       Memiliki stratifikasi sosial.

B.      Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana warga negaranya memiliki hak yang sama pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan ma rtabat manusia.[6]

Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah: [7]

1.       Kedaulatan rakyat

2.       Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah

3.       Kekuasaan mayoritas

4.       Hak-hak minoritas

5.       Jaminan hak asasi manusia

6.       Pemilihan yang bebas, adil dan jujur

7.       Persamaan di depan hukum

8.       Proses hukum yang wajar

9.       Pembatasan pemerintah secara konstitusional

10.   Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik

11.   Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:[8]

1.       Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan

2.       Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Ciri-ciri pemerintahan demokratis dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:

1.       Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).

2.       Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).

3.       Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.

4.       Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.

5.       Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.

6.       Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

7.       Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.

8.       Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).



[1] Sulfan dan Mahmud, A. (2018). "Konsep Masyarakat Menurut Murtadha Muthahhari (Sebuah Kajian Filsafat Sosial)". Ilmu Aqidah. 4 (2): 269–284. doi:10.24252/aqidahta.v4i2.6012

[2] Ibid, hlm. 270

[3] Atik Catur Budiati (2009). Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA (PDF). Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 13. ISBN 978-979-068-219-1.

[4] Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari. Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 52–53. ISBN 978-623-211-107-3.

[5] Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari (2019). Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 47-51. ISBN 978-623-211-107-3.

[6] Gunawan Sumodiningrat & Ary Ginanjar Agustian, Mencintai Bangsa dan Negara Pegangan dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara di Indonesia, (Bogor: PT. Sarana Komunikasi Utama, 2008), hlm. 44.

[7] Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis", PT Grafindo Media Pratama

 

Komentar